Arassegaf Corner

ArabicEnglishIndonesian

AGAMA LOKAL JUGA BERHAK MENDAPATKAN FASILITAS NEGARA

Agama sebagai system kepercayaan dan merupakan seperangkat aturan serta peraturan yang mengendalikan hubungan manusia dengan dunia terutama dengan Tuhan san pencipta. Secara spesifik agama juga bisa didefinisikan yaitu sebuah kepercayaan yang dinaut oleh setiap umat manusia yang didalamnya mempunyai ajaran-ajaran serta peraturan yang harus ditaati oleh setiap menganutnya. Saat ini di Indonesia hanya mengakui 6 Agama yaitu agama Islam, Kristen. Katholik, Budha, Hindu, dan Konghuchu. Selain 6 agama tersebut tidak diakui oleh Indonesia dengan berbagai alasan. Agama tersebut disebut agama lokal seperti aliran Sapto darmo, Kejawen, Sunda Wiwitan dan banyak lagi.

Leave a Comment