Arassegaf Corner

ArabicEnglishIndonesian

METODE PUNISHMENT DALAM PEMBELAJARAN PAI

Menurut UU Nomor 2 tahun 1989 pendidikan adalah sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau Latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Dalam Pendidikan harus ada interaksi edukatif (suatu hubungan timbal balik yang sifatnya mendidik) antara pendidik dan peserta didik. Interaksi edukatif dapat dilakukan ketika proses pembelajaran berlangsung, salah satunya dengan memberikan reward maupun punishment. punishment (hukuman) adalah suatu kegiatan kurang menyenangkan, berupa penderitaan yang diberikan kepada siswa secara sadar dan sengaja, sehingga hal itu dapat menimbulkan kesadaran dari dalam hati anak bahwa apa yang dilakukannya tidak baik dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Fungsi dan tujuan diberikannya Punishment ini ialah sebagai alat Pendidikan, bentuk motivasi anak agar tidak mengulangi kesalahan yang diperbuat serta untuk menghindari perilaku menyimpang atau melanggar peraturan. Punishment (hukuman) yang diberikan kepada murid hendaknya yang mendidik, dengan cara-cara yang lebih sopan, tidak dengan kekerasan, sesuai dengan norma-norma hukum yang telah diajarkan oleh agama dan memperhatikan nilai-nilai yang ada dan tidak membuat siswa mengalami trauma psikis.

Kata kunci: metode, punishment, pembelajaran

Leave a Comment